Kasus Michael Jackson Kembali Dibahas dalam Serial Dokumenter
- account_circle Muhammad Naufal Nurfikri
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan anak yang pernah menjerat Michael Jackson pada 2005 akan kembali diangkat melalui serial dokumenter berjudul Michael Jackson: The Verdict. Dokumenter ini membahas perjalanan kasus sejak tuduhan muncul pada 2003, proses persidangan berlangsung, hingga sorotan media yang begitu besar saat itu.
Serial tersebut menghadirkan berbagai pihak yang terlibat langsung dalam persidangan, seperti juri, saksi, pihak penuduh, dan tim pembela. Penonton juga akan diajak melihat jalannya kasus dari sudut pandang jaksa maupun kuasa hukum secara lebih seimbang.
Walaupun Michael Jackson akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan, perhatian publik terhadap kehidupan pribadi dan kasus hukumnya masih terus berlanjut bahkan setelah wafat pada 2009.
Dikutip dari CNN Indonesia, dokumenter ini disutradarai Nick Green dengan Fiona Stourton sebagai produser eksekutif. Tim produksi menyebut proyek ini dibuat sebagai upaya meninjau kembali persidangan tersebut melalui fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.
“Kami merasa ini adalah waktu yang tepat untuk meninjau kembali persidangan tersebut beserta pertanyaan-pertanyaan yang masih tersisa,” ujar tim produksi.
“Sudah 20 tahun sejak persidangan Michael Jackson yang menyatakannya tidak bersalah. Namun, hingga hari ini, kontroversi masih terus membara,” ungkap mereka.
“Tujuannya adalah membawa penonton masuk ke dalam proses persidangan dan hanya berbicara kepada para saksi mata yang memang memainkan peran dalam peristiwa-peristiwa tersebut,” lanjut tim pembuat film.
Proyek ini diproduseri David Herman bersama James Goldston dan Fiona Stourton, sementara Candle True Stories menjadi rumah produksi yang menangani serial tersebut. Michael Jackson: The Verdict dijadwalkan tayang pada 3 Juni di Netflix.
- Penulis: Muhammad Naufal Nurfikri


Saat ini belum ada komentar