BPS Jelaskan Kenapa Angka Kemiskinan RI Berbeda dengan Bank Dunia
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi perbedaan angka kemiskinan Indonesia berdasarkan penghitungan BPS dan Bank Dunia. Perbedaan standar garis kemiskinan dan metode pengukuran membuat hasil yang diperoleh kedua lembaga berbeda. Foto: Ilustrasi AI/ChatGPT.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda cukup jauh dengan perhitungan Bank Dunia. BPS menegaskan perbedaan tersebut terjadi karena keduanya menggunakan standar dan tujuan pengukuran yang tidak sama.
Dilansir dari Kompas.com, Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memperkirakan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut merupakan proyeksi untuk 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. BPS menilai kedua angka tersebut tidak bisa dibandingkan secara langsung karena metodologi yang digunakan berbeda.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melalui pejabat BPS Nashrul menjelaskan, angka 64,2 persen dari Bank Dunia menunjukkan jumlah penduduk yang pengeluarannya berada di bawah standar 8,30 dolar AS PPP per kapita per hari. Standar tersebut digunakan terutama untuk membandingkan kondisi kesejahteraan antarnegara.
Bank Dunia sendiri menggunakan beberapa standar kemiskinan internasional. Dalam pembaruan terbarunya, batas yang digunakan adalah 3 dolar AS per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income countries (UMIC).
BPS menjelaskan angka 8,30 dolar AS tersebut juga bukan hasil konversi menggunakan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang berlaku di pasar. Bank Dunia menggunakan PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.
Selain itu, standar 8,30 dolar AS PPP 2021 disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik. Karena menggunakan standar global tersebut, jumlah penduduk yang masuk kategori miskin menjadi jauh lebih besar.
BPS kemudian menggunakan pendekatan berbeda dalam menghitung kemiskinan nasional, yakni Cost of Basic Needs (CBN). Metode ini menghitung pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan.
Untuk kebutuhan makanan, BPS menggunakan standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari berdasarkan pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Sementara kebutuhan nonmakanan mencakup tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, hingga transportasi.
Penghitungan BPS juga menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mencatat pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilakukan dua kali dalam setahun sehingga garis kemiskinan dapat diperbarui berdasarkan kondisi masyarakat Indonesia.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan yang digunakan BPS turut mempertimbangkan perbedaan kondisi di setiap provinsi dan kabupaten/kota, termasuk tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin. Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga tercatat sekitar Rp3,09 juta per bulan.
BPS juga menegaskan bahwa Bank Dunia sebenarnya membedakan penggunaan garis kemiskinan global dengan garis kemiskinan nasional. Untuk kebutuhan kebijakan dalam negeri, statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh BPS dinilai lebih sesuai karena menggunakan standar yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, perbedaan angka 64,2 persen versi Bank Dunia dan 8,07 persen versi BPS bukan berarti salah satu lembaga keliru menghitung kemiskinan. Keduanya menggunakan ukuran yang berbeda untuk tujuan yang berbeda, sehingga angka tersebut perlu dibaca sesuai konteks dan metodologi masing-masing.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar