Breaking News
Beranda » Berita » Nadiem Ajukan Banding, Kuasa Hukum Siap Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial

Nadiem Ajukan Banding, Kuasa Hukum Siap Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial

  • account_circle Fathma Aulia Puteri
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakartahitz.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Selain menempuh upaya hukum banding, tim kuasa hukumnya juga berencana melaporkan empat hakim yang mengadili perkara tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

Dilansir dari detik, berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan banding dari pihak Nadiem didaftarkan pada 1 Juli 2026. Sementara itu, jaksa penuntut umum juga telah mengajukan banding sehari setelahnya, yakni pada 2 Juli 2026.

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan laporan ke Komisi Yudisial dijadwalkan disampaikan pada Senin (6/7). Empat hakim yang akan dilaporkan adalah Purwanto S. Abdullah selaku ketua majelis hakim, serta hakim anggota Sunoto, Mardiantos, dan Eryusmas. Sementara itu, hakim Andi Saputra tidak ikut dilaporkan karena menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan tersebut.

Menurut tim kuasa hukum, laporan ke KY diajukan karena mereka menduga terjadi pelanggaran kode etik hakim serta adanya pengabaian terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Mereka juga menyoroti proses pembacaan putusan yang dinilai tidak memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun penasihat hukum untuk langsung menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Nadiem bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun setelah menyatakan dakwaan subsider terbukti.

Melalui upaya banding, tim kuasa hukum berharap putusan tersebut dapat ditinjau kembali. Mereka juga menilai langkah pelaporan ke Komisi Yudisial diperlukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses peradilan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

  • Penulis: Fathma Aulia Puteri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Film Terbaru yang Cocok untuk Temani Akhir Pekan Santai

    5 Film Terbaru yang Cocok untuk Temani Akhir Pekan Santai

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Naufal Nurfikri
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Akhir pekan menjadi momen yang tepat untuk menikmati tontonan ringan. Selain menghadirkan cerita yang menarik, sejumlah film terbaru juga menawarkan suasana hangat dan menghibur. Karena itu, beberapa judul yang rilis sepanjang Juni 2026 dapat menjadi pilihan bagi penonton yang ingin bersantai. Berikut lima film terbaru yang cocok masuk daftar tontonan akhir pekan. […]

  • open house prodi bisnis digital cyber university

    Cyber University Gelar Open House Bisnis Digital, Bahas Pentingnya Kepercayaan Pelanggan di Sektor Fintech

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Program Studi (Prodi) Bisnis Digital Cyber University (Universitas Siber Indonesia) akan menggelar kegiatan Open House bertajuk “Pentingnya Kualitas Layanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan” pada Senin (27/4) mendatang. Acara ini merupakan langkah strategis kampus dalam menyiapkan talenta digital yang siap terjun ke industri fintech. Diskusi ini akan disiarkan secara langsung melalui akun TikTok […]

  • Didukung Penuh Suporter, Tim Basket UPH dan Binus Unjuk Gigi di Kancah Nasional

    Didukung Penuh Suporter, Tim Basket UPH dan Binus Unjuk Gigi di Kancah Nasional

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Alya Naura Maharani
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Babak National Championship (The Nationals) Campus League 2026 resmi bergulir di UPH Sport Center, Karawaci, Tangerang, mulai 6 hingga 13 Juni 2026. Arena ini terpilih menjadi lokasi pusat pertandingan kualifikasi nasional setelah panitia membatalkan rencana awal di GOR Bulungan. Kompetisi basket antar-kampus terbesar musim ini sekarang telah memasuki hari kedua pertandingan (Gameday 2) […]

  • BEM Cyber University dan Euni Elite Learning Bekali Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja di Era AI

    BEM Cyber University dan Euni Elite Learning Bekali Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja di Era AI

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Fathma Aulia Puteri
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – BEM Cyber University berkolaborasi dengan Euni Elite Learning (EEL) menggelar seminar karier bertajuk “Strategi Karier di Era AI, Personal Branding Digital, dan Praktik CV untuk Meningkatkan Peluang Kerja”. Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda, mulai dari siswa SMA hingga mahasiswa, dengan wawasan dan keterampilan yang relevan untuk menghadapi perkembangan dunia kerja yang semakin […]

  • Dukun Magang, Film Horor Komedi yang Tak Hanya Menakutkan

    Dukun Magang, Film Horor Komedi yang Tak Hanya Menakutkan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Naufal Nurfikri
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Dukun Magang menghadirkan perpaduan horor dan komedi yang segar di tengah banyaknya film dengan genre serupa. Dilansir dari Suara.com, sutradara Chiska Doppert mengisahkan Raka Mahardika, seorang mahasiswa tingkat akhir yang tidak percaya hal mistis. Namun, demi menyelesaikan skripsinya, Raka memutuskan meneliti praktik perdukunan di Desa Kalimati. Keputusan itu justru menyeretnya ke berbagai kejadian […]

  • VERENATHANIA

    verenathania Rilis “What Are We Now?” tentang Pengalaman Ghosting nya

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Solois muda verenathania resmi merilis single terbaru berjudul “What Are We Now?” di berbagai platform musik digital, Senin (19/5) lalu. Lagu berbahasa Inggris ini menjadi rilisan kedua verenathania pada tahun 2026 setelah sebelumnya merilis “Closer” bersama Dirga Tertadana pada Januari lalu. “What Are We Now?” mengangkat tema kehilangan komunikasi dalam hubungan yang sedang […]

expand_less