Belajar dari Kebakaran TPA Jatiwaringin, KLH Minta Pemda Siaga
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman bara api di sela-sela timbunan sampah yang terbakar di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026). Foto: KOMPAS.com/Disya Shaliha
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) selama musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dilansir dari ANTARA, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan Menteri Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sejak 1 Juli 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran TPA di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Diaz, langkah tersebut juga mempertimbangkan peringatan dari World Meteorological Organization (WMO) mengenai meningkatnya risiko cuaca panas akibat fenomena El Nino pada periode Juli hingga September. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan potensi munculnya kebakaran di lokasi pengelolaan sampah apabila tidak diantisipasi sejak dini.
KLH meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan sampah, meningkatkan pemilahan sampah, serta memastikan operasional TPA berjalan sesuai standar. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperketat pengawasan di area TPA, memastikan sistem ventilasi gas metana berfungsi dengan baik, serta menyiagakan personel pemadam kebakaran dan sumber air sebagai langkah mitigasi.
Menurut KLH, kebakaran di TPA tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan seluruh daerah dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di berbagai wilayah Indonesia.
Insiden kebakaran di TPA Jatiwaringin menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di fasilitas pengelolaan sampah. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi pembelajaran agar penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih aman, terutama saat memasuki musim kemarau.
KLH berharap seluruh pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti surat edaran tersebut sehingga risiko kebakaran TPA selama musim kemarau dapat ditekan. Upaya pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar