PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber Foto: Jakartahitz.com/Fathma Aulia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut diumumkan oleh Lembaga Falakiyah (LF) PBNU setelah hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia tidak berhasil melihat hilal.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang diterbitkan pada Senin (15/6/2026). LF PBNU menetapkan awal Muharram berdasarkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.
Berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada 29 Dzulhijjah 1447 H, seluruh lokasi pemantauan melaporkan hilal tidak terlihat. Meski posisi hilal telah berada di atas ufuk dengan ketinggian sekitar 2 derajat dan elongasi lebih dari 9 derajat, kriteria imkanur rukyat yang digunakan PBNU belum terpenuhi.
“Awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian bunyi pengumuman LF PBNU.
Penetapan PBNU ini berbeda dengan keputusan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing pihak.
Meski terdapat perbedaan penetapan, PBNU mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan menghormati perbedaan dalam penentuan awal Tahun Baru Islam.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar