Breaking News
Beranda » Berita » Jualan Online Makin Ringan! Biaya Admin E-Commerce untuk UMKM Dipangkas 50 Persen

Jualan Online Makin Ringan! Biaya Admin E-Commerce untuk UMKM Dipangkas 50 Persen

  • account_circle Fathma Aulia Puteri
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakartahitz.com, Jakarta Kabar baik datang bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang berjualan melalui platform e-commerce. Pemerintah akan menerapkan potongan biaya layanan sebesar 50 persen bagi seller UMK yang memenuhi persyaratan, khususnya mereka yang menjual produk dalam negeri.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan aturan teknis mengenai kebijakan tersebut akan segera diteken. Keputusan Menteri (Kepmen) ditargetkan selesai minggu ini, paling lambat Jumat (14/8/2026).

“Insyaallah kayaknya minggu ini, mungkin paling telat hari Jumat kita teken,” ujar Maman setelah menghadiri Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM di Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Aturan ini telah berlaku sejak 17 Juni 2026.

Dalam Pasal 15 ayat 1, platform perdagangan elektronik berskala non-UMKM diwajibkan memberikan potongan biaya layanan paling sedikit 50 persen kepada UMK yang telah terverifikasi hanya menjual produk dalam negeri.

Saat ini, biaya layanan yang dikenakan platform kepada seller umumnya berada di kisaran 10 hingga 18 persen. Dengan adanya insentif tersebut, beban biaya layanan yang harus ditanggung pelaku UMK diharapkan menjadi lebih ringan sehingga ruang keuntungan mereka dapat lebih terjaga.

UMKM Harus Daftar dan Lolos Verifikasi

Setelah Kepmen diterbitkan, pelaku UMK yang ingin memperoleh potongan biaya layanan dapat mendaftarkan diri melalui sistem SAPA UMKM. Data yang diajukan nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian UMKM sebelum disampaikan kepada platform e-commerce terkait.

Maman mengatakan sistem SAPA UMKM saat ini juga tengah diintegrasikan dengan sejumlah platform, termasuk Shopee, Lazada, Blibli, dan TikTok Shop. Integrasi tersebut dilakukan agar proses pemberian insentif dapat berjalan lebih terhubung dengan platform tempat UMKM berjualan.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menegaskan bahwa insentif tersebut tidak berlaku secara otomatis untuk seluruh seller. Produk yang dijual harus merupakan produk dalam negeri, sementara pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan lain dan tidak melakukan kecurangan atau fraud.

Dalam prosesnya, UMKM perlu mencantumkan produk yang mereka jual saat mengajukan permohonan melalui SAPA UMKM. Pemerintah kemudian melakukan verifikasi, yang selanjutnya dapat dilanjutkan dengan pengecekan oleh platform e-commerce terkait.

Ditargetkan Mulai Berjalan Agustus

Temmy memperkirakan proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Karena itu, UMKM yang langsung mendaftar setelah sistem dibuka berpeluang mulai mendapatkan potongan biaya layanan pada akhir Agustus.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan daya saing pelaku UMK lokal di tengah ketatnya persaingan perdagangan digital. Selain mengurangi beban biaya layanan, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberikan perlindungan bagi produk dalam negeri dari persaingan dengan barang impor murah.

Dengan aturan teknis yang segera diterbitkan, pelaku UMK kini tinggal menunggu mekanisme pendaftaran dibuka. Setelah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi, mereka dapat memanfaatkan insentif potongan biaya layanan 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Fathma Aulia Puteri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi Digital Entrepreneur (Kewirausahaan) Cyber University Kantongi Akreditasi Unggul

    Prodi Digital Entrepreneur (Kewirausahaan) Cyber University Kantongi Akreditasi Unggul

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Alya Naura Maharani
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com Jakarta – Kualitas program studi (Prodi) menjadi salah satu indikator penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi. Kabar baik datang dari Cyber University sebagai Shaping Digital Future Leader yang kembali mencatatkan capaian akademik melalui Prodi Digital Entrepreneurship (Kewirausahaan). Prodi Digital Entrepreneur (Kewirausahaan) Cyber University berhasil meraih Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, […]

  • ‘SWIM’ Raih Sertifikasi Silver di Inggris, BTS Tambah Rekor Baru

    ‘SWIM’ Raih Sertifikasi Silver di Inggris, BTS Tambah Rekor Baru

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Fathma Aulia Puteri
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Grup K-pop BTS kembali mencatat pencapaian di industri musik internasional. Lagu “SWIM” resmi memperoleh sertifikasi Silver dari British Phonographic Industry (BPI), menambah daftar karya BTS yang meraih pengakuan di Inggris. Dilansir dari detik, berdasarkan pembaruan data BPI pada Jumat (26/6/2026), lagu “SWIM” berhasil meraih sertifikasi Silver setelah mencatat lebih dari 200 ribu unit […]

  • Dukun Magang, Film Horor Komedi yang Tak Hanya Menakutkan

    Dukun Magang, Film Horor Komedi yang Tak Hanya Menakutkan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Naufal Nurfikri
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Dukun Magang menghadirkan perpaduan horor dan komedi yang segar di tengah banyaknya film dengan genre serupa. Dilansir dari Suara.com, sutradara Chiska Doppert mengisahkan Raka Mahardika, seorang mahasiswa tingkat akhir yang tidak percaya hal mistis. Namun, demi menyelesaikan skripsinya, Raka memutuskan meneliti praktik perdukunan di Desa Kalimati. Keputusan itu justru menyeretnya ke berbagai kejadian […]

  • jakarta international marathon 2026

    Jelang JAKIM 2026, Pemprov DKI Perketat Pengawasan CFD Sudirman-Thamrin

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Alya Naura Maharani
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memeperketat pengawasan area Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan jalur balap menjelang ajang lari internasional Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026 yang akan berlangsung pada bulan Juni ini. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta […]

  • Ribuan pelari memadati kawasan TMII Jakarta dalam ajang Bhinneka Run 2026

    Padati TMII, Lebih dari 2.500 Pelari Meriahkan Bhinneka Run 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Alya Naura Maharani
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Lebih dari 2.500 pelari dari berbagai daerah dan latar belakang memadati kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, untuk memeriahkan ajang Bhinneka Run 2026. Mengusung tema “Different Stories, One Finish Line”, perhelatan akbar ini sukses memadukan unsur olahraga, seni budaya, inklusivitas, serta semangat persatuan bangsa. Sepanjang lintasan, para peserta tidak sekadar memburu […]

  • 3.100 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok, Purbaya Ungkap Penyebabnya

    3.100 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok, Purbaya Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Fathma Aulia Puteri
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Penumpukan ribuan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi perhatian pemerintah setelah dikhawatirkan mengganggu arus logistik dan pasokan bahan baku industri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung meninjau lokasi untuk mengetahui penyebab utama terjadinya penumpukan tersebut. Dilansir dari Detikcom, terdapat sekitar 3.100 kontainer yang tertahan di kawasan pelabuhan dan berkaitan dengan […]

expand_less