Layang-Layang Ganggu Perjalanan Whoosh, KCIC Catat 452 Temuan Sejak 2024
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber Foto: kcic.co.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat sebanyak 452 temuan layang-layang dan benangnya yang mengganggu jalur operasional kereta cepat Whoosh sejak 2024 hingga Mei 2026.
Mengutip CNN Indonesia, Sabtu (13/6/2026), jumlah temuan tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 25 kasus, kemudian meningkat menjadi 317 kasus pada 2025, serta 110 kasus selama Januari hingga Mei 2026.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan sebagian besar temuan layang-layang berada di sekitar jalur operasional Whoosh, khususnya di wilayah Padalarang, Cimahi, dan Bandung.
Menurut Eva, layang-layang yang putus dan terbawa angin berpotensi tersangkut pada jaringan listrik aliran atas atau Overhead Catenary System (OCS) yang menjadi sumber tenaga utama kereta cepat. Kondisi tersebut dapat mengganggu pasokan listrik hingga menyebabkan kerusakan pada komponen kereta.
“Benang layang-layang yang menyangkut di jaringan listrik dapat memicu gangguan operasional dan berdampak pada keselamatan perjalanan kereta cepat,” ujar Eva.
Selain berpotensi menghambat perjalanan, gangguan pada jaringan listrik juga dapat memengaruhi ketepatan waktu operasional Whoosh. Oleh karena itu, KCIC terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Sebagai langkah pencegahan, KCIC rutin melakukan patroli, pemasangan papan peringatan, serta sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta cepat. Hingga Mei 2026, perusahaan juga telah menggelar puluhan kegiatan edukasi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya bermain layang-layang di dekat jalur Whoosh.
Menjelang masa libur sekolah, KCIC kembali mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang dalam radius minimal tiga kilometer dari jalur operasional kereta cepat. Imbauan tersebut dilakukan guna mencegah gangguan yang dapat membahayakan keselamatan dan kelancaran perjalanan Whoosh.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar