Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Petugas Dihadang Simpatisan di Kawasan GBK
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber Foto: Kompas.com/Dian Erika
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Proses eksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, resmi dimulai pada Kamis (18/6/2026). Pelaksanaan eksekusi tersebut sempat diwarnai aksi penolakan dari sejumlah simpatisan yang berkumpul di sekitar lokasi.
Dilansir dari detikProperti, sejumlah simpatisan terlihat membentangkan spanduk dan melakukan orasi untuk menolak proses pengosongan kawasan Hotel Sultan. Massa juga sempat menghadang petugas yang hendak memasuki area hotel.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan di sekitar kawasan GBK. Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, sebanyak 3.161 personel gabungan disiagakan guna mengawal jalannya proses eksekusi.
Sejumlah akses menuju kawasan GBK turut mengalami pembatasan. Penutupan dilakukan di beberapa pintu masuk, termasuk Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8, sementara akses melalui Pintu 10 di Jalan Gerbang Pemuda dibatasi untuk mendukung kelancaran proses pengosongan.
Eksekusi dilakukan setelah berakhirnya batas waktu pengosongan mandiri yang diberikan kepada PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan. Kawasan Blok 15 GBK sebelumnya dinyatakan sebagai aset negara yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Menurut Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Proses ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap memperhatikan hak-hak pihak terkait,” ujar Hendry, seperti dikutip dari detikProperti.
Hendry menjelaskan, PT Indobuildco masih diberikan waktu untuk mengambil barang-barang miliknya yang berada di area hotel. Seluruh aset tersebut akan didata dan diamankan selama masa transisi.
Sementara itu, pihak PPKGBK menegaskan bahwa pengosongan kawasan eks Hotel Sultan menjadi langkah penting dalam optimalisasi pengelolaan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno.
Hingga proses eksekusi berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif meskipun sempat terjadi ketegangan antara petugas dan simpatisan.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar