Asap Kembali Muncul dari TPS Liar Cikeas, Kebakaran Berhari-hari Ganggu Permukiman Warga
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan di lokasi kebakaran TPS liar di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto: Dok. Istimewa/Detikcom.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Kebakaran di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, belum sepenuhnya berakhir. Setelah proses pemadaman berlangsung selama hampir sepekan, kepulan asap kembali muncul dari tumpukan sampah pada Kamis (16/7), memicu keluhan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Asap pekat yang keluar dari area pembuangan sampah tersebut sempat menyelimuti kawasan permukiman di sekitar Jalan Alternatif Cibubur. Warga mengaku terganggu oleh bau menyengat dan kualitas udara yang memburuk, terutama saat sore hingga malam hari ketika arah angin mengarah ke kawasan perumahan.
Wakil Komandan Sektor Pemadam Kebakaran Gunung Putri, Lukman Habibi, menjelaskan kebakaran pertama kali terjadi pada 8 Juli 2026. Proses pemadaman baru dinyatakan selesai pada 14 Juli, namun bara api yang masih tersimpan di bawah tumpukan sampah kembali memunculkan asap beberapa hari kemudian. Kondisi tersebut membuat petugas kembali melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi.
Menurut Lukman, proses pemadaman tidak mudah karena lokasi berada di pinggiran Kali Cikeas dengan akses yang cukup sulit. Selain itu, tumpukan sampah yang diperkirakan mencapai 10 meter menyebabkan api terus membara di bagian bawah sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dipadamkan. Tim pemadam bahkan harus menggunakan alat berat untuk mengurai timbunan sampah agar titik api dapat dijangkau.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan lokasi tersebut diduga merupakan TPS ilegal yang digunakan untuk menimbun sampah dari kawasan sekitar. Informasi yang diterima petugas menyebut lahan itu semula hendak dimanfaatkan sebagai area parkir sehingga sampah digunakan sebagai material urukan.
Petugas juga menduga kebakaran dipicu aktivitas pembakaran kasur oleh pengelola di sekitar lokasi. Api kemudian merembet ke tumpukan sampah dan terus menyala di bagian dalam timbunan sehingga sulit dipadamkan secara menyeluruh. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan pihak terkait.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor bersama Dinas Pemadam Kebakaran terus bersiaga untuk memastikan tidak ada titik api baru yang berkembang menjadi kebakaran lebih besar. Pemerintah daerah juga diminta segera menindaklanjuti keberadaan TPS ilegal tersebut agar tidak kembali menimbulkan pencemaran lingkungan maupun membahayakan kesehatan masyarakat.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan karena memperlihatkan dampak buruk pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan. Selain berpotensi memicu kebakaran, keberadaan TPS liar juga dapat mencemari lingkungan, mengganggu kualitas udara, dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat di sekitarnya.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar