AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gantikan Luhut
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (31/5), penunjukan AHY tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 12 Mei 2026.
Sementara itu, perubahan susunan komite dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih. Dalam aturan terbaru, posisi ketua komite dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, sedangkan wakil ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Mengutip dari CNN Indonesia, Minggu (31/5), komite tersebut bertugas menyepakati dan menetapkan langkah yang diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Komite juga memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis terkait pelaksanaan proyek.
Selain itu, komite dapat menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang diberikan kepada perusahaan pelaksana proyek, termasuk dalam hal pembiayaan dan penyelesaian berbagai kendala yang muncul selama pengembangan maupun operasional kereta cepat.
Di sisi lain, pergantian kepemimpinan komite dari Luhut kepada AHY menjadi salah satu perubahan penting dalam pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang kini beroperasi melalui layanan Whoosh. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring perubahan struktur kabinet pada pemerintahan Prabowo.
Menurut ketentuan terbaru, keanggotaan komite juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta instansi lain yang berperan dalam pengelolaan proyek strategis nasional.
Pergantian tersebut menandai perubahan struktur pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di era pemerintahan Prabowo setelah sebelumnya komite dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar