Mendiktisaintek Evaluasi Seluruh Pimpinan Kampus Usai Kasus Rektor Unsoed
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mendiktisaintek Brian Yuliarto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Foto: ANTARA TV.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh pimpinan perguruan tinggi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Dilansir dari ANTARA, Brian menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Senin (7/9/2026). Ia mengatakan kasus yang menjerat pimpinan Unsoed menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi.
“Saat kemarin, minggu lalu ada evaluasi, saya juga langsung menyampaikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi bahwa ini adalah tamparan yang sangat keras,” ujar Brian.
Menurut Brian, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam menjaga integritas di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh rektor dan pimpinan kampus memperkuat komitmen untuk mencegah praktik korupsi serta menjaga tata kelola perguruan tinggi.
“Seluruh masyarakat berharap garda terakhir penjaga untuk integritas adalah perguruan tinggi,” kata Brian.
Brian juga menyatakan hasil pembahasan bersama Komisi X DPR RI akan disampaikan kepada seluruh rektor di Indonesia. Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan integritas di lingkungan perguruan tinggi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan Unsoed pada 20 Agustus 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.
ANTARA melaporkan, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri pada tahun akademik 2025-2026. Dalam penyelidikannya, KPK menemukan sejumlah klaster dugaan korupsi yang melibatkan proses penerimaan mahasiswa baru.
Salah satu dugaan tersebut berkaitan dengan permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa. KPK juga menyebut adanya dugaan pemberian akses sistem kepada pejabat akademik untuk memberikan persetujuan kelulusan terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Mulyono, Dian Mulia Wardhana, dan Adhi Wiharto.
KPK juga melakukan penggeledahan dan mengambil sejumlah barang bukti dari Gedung Rektorat Unsoed. Pelaksana Tugas Rektor Unsoed Ali Rokhman mengatakan sekitar 60 barang bukti dibawa penyidik, yang terdiri atas dokumen dan SOP dari sejumlah ruangan di lantai tiga rektorat.
Sementara itu, Kemdiktisaintek sejak awal menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dalam pernyataan resminya, kementerian menegaskan masih menunggu hasil pendalaman KPK sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait persoalan yang terjadi di Unsoed.
Brian sebelumnya juga menegaskan bahwa integritas merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Setelah kasus Unsoed mencuat, evaluasi terhadap pimpinan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan tata kelola kampus tetap berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar