Bandara Tutup akibat Abu Anak Krakatau, Begini Cara Penumpang Urus Refund Tiket
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penumpang bersiap melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Pembatalan penerbangan akibat penutupan bandara dapat menjadi alasan penumpang mengajukan refund tiket. Foto: Linata Tour.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Penutupan sejumlah bandara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat penerbangan di beberapa wilayah terganggu. Penumpang yang penerbangannya dibatalkan tak perlu panik karena Kementerian Perhubungan memastikan tiket dapat dikembalikan atau di-refund penuh.
Dilansir dari CNN Indonesia, penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan dapat mengajukan refund kepada maskapai. Selain pengembalian dana, penumpang juga dapat memperoleh pilihan perubahan jadwal atau reschedule sesuai layanan yang disediakan maskapai.
Kementerian Perhubungan memastikan penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat kondisi bandara yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berhak mendapatkan refund sebesar 100 persen. Kebijakan tersebut berlaku untuk penerbangan yang memang dibatalkan akibat kondisi operasional bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan, penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat kondisi tersebut berhak mendapatkan pengembalian dana atau refund sebesar 100 persen.
Pengembalian penuh tersebut diberikan agar penumpang tidak mengalami kerugian akibat pembatalan penerbangan yang terjadi karena faktor keselamatan. Kemenhub juga meminta maskapai memastikan hak-hak penumpang tetap terpenuhi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai segera memberikan informasi kepada penumpang terkait penerbangan yang terdampak. Informasi pembatalan dapat disampaikan melalui kontak penumpang yang sudah terdaftar, seperti email atau nomor telepon, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke bandara hanya untuk mengecek status penerbangannya.
Untuk mengajukan refund, penumpang sebaiknya terlebih dahulu memastikan status penerbangannya melalui kanal resmi maskapai. Setelah penerbangan dinyatakan batal, penumpang dapat mengikuti mekanisme pengembalian dana yang disediakan maskapai.
Selain refund, penumpang juga bisa memilih reschedule apabila masih ingin melanjutkan perjalanan. Kemenhub meminta maskapai memfasilitasi kedua pilihan tersebut bagi penumpang yang terdampak penutupan bandara.
Hingga Minggu (6/9/2026), delapan bandara ditutup sementara akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Bandara tersebut meliputi Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara Bandung, Budiarto Curug Tangerang, Pondok Cabe Tangerang Selatan, Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Penutupan dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan karena abu vulkanik dapat mengganggu operasional pesawat. Dampaknya cukup luas. Reuters melaporkan sekitar 170 ribu penumpang terdampak pembatalan penerbangan akibat gangguan di sejumlah bandara Indonesia.
Karena kondisi sebaran abu vulkanik masih dapat berubah mengikuti aktivitas Gunung Anak Krakatau dan arah angin, calon penumpang disarankan memantau informasi terbaru sebelum menuju bandara.
Jadi, bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan karena penutupan bandara akibat erupsi Anak Krakatau, tidak perlu khawatir tiket hangus. Refund 100 persen dapat diajukan melalui maskapai, sementara reschedule menjadi pilihan bagi penumpang yang tetap ingin melanjutkan perjalanan.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar