Breaking News
Beranda » Berita » Harga Avtur Melonjak, Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

Harga Avtur Melonjak, Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

  • account_circle Fathma Aulia Puteri
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakartahitz.com, Jakarta – Harga bahan bakar pesawat atau avtur yang kembali naik membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan batas maksimal fuel surcharge untuk penerbangan domestik. Komponen biaya tambahan tiket pesawat tersebut kini dapat dikenakan maksimal 40 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk penumpang kelas ekonomi.

Dilansir dari CNBC Indonesia, penyesuaian ini dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi perkembangan harga avtur nasional. Berdasarkan publikasi harga per 1 September 2026, rata-rata harga avtur tercatat Rp23.315 per liter atau naik sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan kenaikan harga avtur menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran fuel surcharge yang dapat diterapkan maskapai.

Dengan kebijakan terbaru tersebut, batas maksimal fuel surcharge naik dari sebelumnya 30 persen menjadi 40 persen dari TBA sesuai kelompok layanan. Namun, angka 40 persen bukan berarti seluruh maskapai wajib menaikkan biaya tambahan hingga batas tersebut.

“Besaran 40 persen merupakan batas maksimal, sehingga badan usaha angkutan udara tetap dapat menetapkan fuel surcharge di bawah batas maksimal tersebut sesuai dengan strategi bisnis dan kondisi pasar,” ujar Lukman.

Artinya, harga tiket pesawat berpotensi mengalami kenaikan apabila maskapai memilih menerapkan fuel surcharge lebih tinggi untuk menyesuaikan peningkatan biaya bahan bakar. Besaran akhir yang dibayarkan penumpang tetap bergantung pada tarif dan kebijakan masing-masing maskapai.

Sebagai ilustrasi, apabila sebuah rute memiliki TBA sebesar Rp1 juta, batas fuel surcharge sebelumnya sebesar 30 persen setara dengan Rp300 ribu. Dengan batas baru 40 persen, komponen tambahan tersebut dapat mencapai Rp400 ribu. Perhitungan ini hanya menggambarkan batas maksimal dan bukan berarti setiap tiket akan dikenakan tambahan sebesar itu.

Kemenhub menyebut penyesuaian fuel surcharge merupakan bagian dari evaluasi kebijakan tarif penerbangan nasional. Pemerintah tetap mempertimbangkan harga bahan bakar, keberlangsungan operasional maskapai, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

Selain menyesuaikan batas maksimal, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan. Pengawasan mencakup tarif yang diberlakukan maskapai, perkembangan harga avtur, hingga kepatuhan dalam mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Kemenhub memastikan penerapan tarif oleh badan usaha angkutan udara tetap dipantau agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan harga avtur untuk menentukan kebijakan tarif penerbangan selanjutnya.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian bagi calon penumpang karena kenaikan batas fuel surcharge dapat memengaruhi harga tiket, terutama pada rute yang menggunakan besaran surcharge mendekati batas maksimal. Meski demikian, Kemenhub menegaskan maskapai masih memiliki ruang untuk menetapkan biaya tambahan di bawah angka 40 persen sesuai kondisi pasar.

  • Penulis: Fathma Aulia Puteri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gantikan Luhut

    AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gantikan Luhut

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Fathma Aulia Puteri
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (31/5), penunjukan AHY tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres […]

  • silampukau

    Orkes Silampukau dan Natasya Elvira Rilis “Stambul Rindu” di Tengah Krisis Global

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Surabaya – Unit folk asal Surabaya, Orkes Silampukau, resmi merilis single terbaru bertajuk “Stambul Rindu” pada Senin (20/4) bulan lalu. Karya kolaborasi dengan vokalis jazz Natasya Elvira ini hadir sebagai respons emosional terhadap ketidakpastian situasi geopolitik dunia saat ini. Lagu ini ditulis pada awal Ramadan 2026, bertepatan dengan memuncaknya ketegangan di Timur Tengah dan […]

  • BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Ini 8 Tuntutan yang Dibawa

    BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Ini 8 Tuntutan yang Dibawa

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Fathma Aulia Puteri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, hari ini. Aksi tersebut mengusung tema #MerebutKemerdekaan dengan membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Dilansir dari detikNews, aksi tersebut digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi tersebut […]

  • T.O.P dan Nana Resmi Berpacaran, Hubungan Berawal dari Proyek Musik

    T.O.P dan Nana Resmi Berpacaran, Hubungan Berawal dari Proyek Musik

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Fathma Aulia Puteri
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Kabar asmara datang dari dua bintang Korea Selatan, T.O.P dan Nana. Keduanya dikonfirmasi tengah menjalin hubungan setelah sebelumnya bertemu dalam proyek video musik milik T.O.P. Dilansir dari IDN Times, hubungan T.O.P dan Nana berawal ketika keduanya terlibat dalam pembuatan video musik lagu “Totally Crazy! (Studio54)”. Dalam proyek tersebut, T.O.P memilih Nana untuk menjadi […]

  • kolong jembatan pasar rebo

    Pemkot Jaktim Bangun Ring Tinju di Pasar Rebo untuk Cegah Tawuran

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur membangun fasilitas ring tinju di bawah kolong flyover Pasar Rebo, Ciracas. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan aksi tawuran yang kerap meresahkan warga di kawasan tersebut. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menjelaskan bahwa pengadaan sasana ini bertujuan untuk menyalurkan minat dan bakat generasi muda […]

  • OJK Amankan Rp771,2 Miliar Dana Penipuan, Rp206 Miliar Sudah Kembali

    OJK Amankan Rp771,2 Miliar Dana Penipuan, Rp206 Miliar Sudah Kembali

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Fathma Aulia Puteri
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakartahitz.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana korban penipuan yang berhasil diblokir melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp771,2 miliar hingga 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Rp206 miliar telah berhasil dikembalikan kepada para korban. Dilansir dari Kompas.com, data tersebut disampaikan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Senin (7/9/2026). Penanganan laporan penipuan dilakukan […]

expand_less