Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Ilegal di Kebayoran Lama
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar gudang penadahan ribuan sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial WS.
Tersangka WS diketahui merupakan direktur dari PT Indobike Dua Enam. Ia diduga kuat mengendalikan jaringan penadahan motor curian tersebut untuk dikirim ke luar negeri.
Mengutip dari detik.com, Selasa (12/5), Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menjelaskan bahwa WS memiliki peran sentral dalam bisnis ilegal ini. Mulai dari proses pembelian dari pelaku pencurian hingga tahap pengiriman barang.
“Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran tersangka mulai dari membeli, menampung, mengepul, sampai ekspor,” ujar Iman.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.494 unit motor ilegal. Sebanyak 957 unit ditemukan dalam keadaan utuh, sementara 537 unit lainnya sudah dipreteli menjadi komponen terpisah.
Rencananya, ribuan motor tersebut akan diselundupkan ke pasar internasional. “Wilayah tujuannya mencakup Kepulauan Tahiti hingga Negara Togo di Benua Afrika,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 391 KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang. WS juga terancam pasal penadahan yang dilakukan secara berulang sebagai kebiasaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan luasnya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kini merambah pasar mancanegara. Kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain guna memutus mata rantai sindikat penadahan internasional ini secara tuntas.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar