Gaji ASN Dikabarkan Pindah Bank, BPD Terancam Kehilangan Dana Murah
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi transaksi menggunakan uang Rupiah. Wacana pemindahan rekening gaji ASN menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi sumber dana murah bank daerah. Foto: Defrino Maasy/Pexels.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Wacana pemindahan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menimbulkan kekhawatiran terhadap bisnis perbankan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi berkurangnya dana murah yang selama ini bersumber dari rekening payroll ASN.
Dilansir dari Kompas.com, rekening gaji ASN menjadi salah satu sumber dana yang penting bagi BPD. Jika payroll tersebut benar-benar berpindah, BPD berpotensi kehilangan dana murah yang selama ini dapat digunakan untuk mendukung penyaluran kredit.
Namun, isu tersebut mendapat klarifikasi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke bank Himbara.
“Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Purbaya mengatakan dirinya tidak mengetahui apabila ada pemerintah daerah yang memiliki kebijakan sendiri terkait pengelolaan payroll ASN. Namun, dari pemerintah pusat, hingga saat ini tidak ada rencana perubahan mekanisme transfer gaji ASN.
“Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya,” tegasnya.
Isu pemindahan payroll tersebut sebelumnya muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada 3 September 2026. Dalam forum tersebut, pekerja BPD menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak apabila rekening gaji ASN daerah dialihkan ke bank Himbara.
Perwakilan SPBDSI, Sigit, menilai pemindahan payroll dapat mengurangi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang dikelola BPD. Berkurangnya dana tersebut dikhawatirkan ikut menekan pendapatan dan laba bank daerah.
Kekhawatiran lainnya berkaitan dengan kredit ASN. Selama ini, sejumlah kredit pegawai menggunakan rekening payroll untuk pembayaran angsuran. Jika rekening gaji berpindah, mekanisme pembayaran kredit tersebut dinilai berpotensi ikut terdampak.
Dari sisi tenaga kerja, SPBDSI juga memperingatkan kemungkinan dampak terhadap pegawai BPD apabila pendapatan dan bisnis bank daerah mengalami tekanan. Dalam RDPU DPR, serikat pekerja meminta adanya pembahasan lebih lanjut agar kepentingan BPD dan keberlanjutan pekerjanya tetap diperhatikan.
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai apabila pemindahan dana ASN benar-benar dilakukan, dampaknya terhadap likuiditas BPD perlu dikelola secara bertahap. Anggota Dewan Komisioner LPS Doddy Zulverdi mengatakan BPD perlu mulai memperkuat sumber dana dan tidak terlalu bergantung pada rekening ASN.
“Tentu akan berdampak, tapi kan intinya tentu tidak akan dilakukan dengan segera ya. Ini kan sebuah proses dan ini juga bisa membuat BPD-nya menjadi lebih kreatif menarik dana,” ujar Doddy dalam acara Lampung Financial Festival 2026 di Bandar Lampung, 6 September 2026.
Menurut Doddy, BPD dapat meningkatkan daya saing melalui layanan dan insentif yang lebih menarik sehingga mampu mempertahankan nasabah sekaligus memperluas sumber dana dari segmen non-ASN.
“Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana,” jelasnya.
Doddy juga menekankan bahwa jika perubahan payroll dilakukan, prosesnya tidak boleh berlangsung secara mendadak. Setiap BPD memiliki struktur pendanaan dan tingkat ketergantungan terhadap dana ASN yang berbeda sehingga kesiapan masing-masing bank perlu menjadi pertimbangan.
“Yang jelas tentu saja jangan tiba-tiba ya, ada proses dan tidak kemudian ‘oh ya besok harus pindah’, nggak bisa begitu ya. Harus bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing bank-nya,” tegas Doddy.
Dengan demikian, isu pemindahan gaji ASN ke Himbara saat ini masih menjadi wacana yang mendapat perhatian dari kalangan perbankan dan DPR. Pemerintah pusat sendiri telah menegaskan belum memiliki kebijakan untuk mengubah mekanisme penyaluran gaji ASN dari BPD ke Himbara.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar