Paramount Bela Akuisisi Warner Bros usai Digugat 12 Negara Bagian
- account_circle Muhammad Naufal Nurfikri
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Paramount Skydance menolak gugatan dari 12 negara bagian Amerika Serikat terkait rencana akuisisi Warner Bros. Discovery. Perusahaan menegaskan bahwa rencana tersebut mematuhi aturan persaingan usaha. Selain itu, Paramount yakin langkah itu akan memperkuat industri hiburan dan memberi lebih banyak pilihan bagi penonton.
Dilansir dari CNN Indonesia, bahwa Paramount menganggap gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Perusahaan juga menilai akuisisi itu akan membuka peluang investasi baru untuk produksi film dan serial. Karena alasan itu, Paramount percaya transaksi tersebut justru menciptakan persaingan yang lebih sehat di industri media.
Sebelumnya, jaksa agung dari 12 negara bagian mengajukan gugatan untuk menghentikan rencana akuisisi tersebut. California memimpin koalisi itu. Mereka menilai transaksi tersebut berpotensi mengurangi persaingan, menaikkan harga layanan, mengurangi pilihan konten, serta memperbesar pengaruh perusahaan hasil merger.
Namun, Paramount tetap melanjutkan rencana akuisisi. Perusahaan ingin memperkuat posisinya saat bersaing dengan Netflix, Amazon, dan berbagai layanan streaming global lainnya. Di sisi lain, Paramount juga menilai industri hiburan memerlukan perusahaan media yang lebih kuat agar mampu mengikuti perubahan pasar digital.
Sementara itu, pengadilan federal Amerika Serikat mulai memeriksa gugatan tersebut. Hakim akan menentukan langkah berikutnya setelah seluruh pihak menyampaikan argumen mereka. Setelah sidang selesai, Paramount akan menentukan strategi bisnis sesuai keputusan pengadilan. Oleh karena itu, pelaku industri kini menunggu putusan tersebut karena hasilnya akan memengaruhi persaingan bisnis media di Amerika Serikat.
- Penulis: Muhammad Naufal Nurfikri


Saat ini belum ada komentar