Pramono Siapkan Sanksi untuk Usaha yang Buang Sampah Sembarangan
- account_circle Fathma Aulia Puteri
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti praktik pembuangan sampah secara ilegal yang melibatkan sejumlah hotel, restoran, dan kafe di Jakarta. Pemprov DKI berencana menindak pihak yang masih membuang sampah sembarangan. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartahitz.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menyoroti persoalan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik Ibu Kota. Kali ini, perhatian diarahkan kepada hotel, restoran, hingga kafe yang menggunakan jasa pengangkutan sampah tetapi berujung pada pembuangan ilegal.
Dilansir dari CNN Indonesia, Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menindak pihak-pihak yang terbukti membuang atau menimbun sampah di lokasi yang tidak semestinya. Pemerintah juga tengah menelusuri pihak swasta yang diduga mengambil sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau Horeka untuk kemudian membuangnya secara ilegal.
Pramono sebelumnya mengungkap adanya tumpukan sampah di sejumlah lokasi Jakarta yang ternyata berasal dari aktivitas pihak swasta. Sampah tersebut diambil dari tempat usaha, tetapi tidak dibawa ke lokasi pengelolaan yang semestinya.
Menurut Pramono, praktik tersebut tidak boleh terus berlangsung. Pihak yang menawarkan jasa pengangkutan sampah harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka angkut hingga sampai ke tempat pembuangan atau pengelolaan yang sesuai.
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan langkah untuk memberikan efek jera. Salah satunya dengan mengumumkan identitas pihak swasta yang terbukti melakukan pembuangan atau penimbunan sampah secara ilegal kepada publik.
Tak hanya penyedia jasa, pengelola hotel, restoran, dan kafe juga diminta lebih berhati-hati dalam memilih pihak yang menangani sampah mereka. Pemerintah mengingatkan agar pelaku usaha tidak menggunakan jasa pengangkutan yang justru membuang sampah secara sembarangan.
Sebelumnya, persoalan serupa ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk kawasan Jalan H Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi administratif kepada pihak yang dinilai melanggar ketentuan pengelolaan sampah.
Persoalan ini menjadi semakin serius karena Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah setiap hari. Pemerintah pun terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya, termasuk melalui pemilahan sebelum sampah diangkut.
Pramono sebelumnya juga mendorong hotel, restoran, dan kafe untuk melakukan pemilahan sampah. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pengolahan akhir sekaligus membuat pengelolaan sampah lebih tertata.
Dengan adanya penelusuran terhadap penyedia jasa pengangkutan sampah ilegal, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan rantai pengelolaan sampah tidak berhenti hanya ketika sampah diambil dari tempat usaha. Sampah yang sudah diangkut tetap harus dapat dipertanggungjawabkan hingga ke lokasi pengelolaan yang resmi.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan yang selama ini menyebabkan munculnya tumpukan sampah di berbagai titik Jakarta.
- Penulis: Fathma Aulia Puteri


Saat ini belum ada komentar